| Ini adalah Blog Indonesia saya | Blog Inggris | Blog Non-Serious |
| This is my English Blog | English Blog | Non-Serious Blog |

Rabu, 30 November 2011

Wifi Onboard - Upaya Garuda


Internet on-board, bisakah dilakukan di Indonesia dengan benar
baik untuk operator pesawat charter maupun reguler?

Internet On board memang adalah hal yang lagi HOT di industry maskapai penerbangan. Garuda hari ini mengumumkan bahwa  pesawatnya yang akan tiba tahun depan akan dilengkapi dengan layanan WiFi on board.

Untuk teknologi ini, untuk sementara ada beberapa metode yang berbeda yang bisa digunakan oleh Garuda:

  • Menggunakan L-band Aeronautical Mobile Satellite Service
    • Untuk ini, saya bahas nanti...
  • Menggunakan Ku-Band atau Ka-Band Aeronautical Mobile Satellite Service
    • Kalau ini yang digunakan, timbul beberapa pertanyaan:
      • Wi-Fi nya pake ISP lokal atau luar negeri? Karena kabin pesawat itu terhitung sebagai wilayah Republik Indonesia, yah, ISP nya juga harus sesuai dengan UU No. 36 Tahun 1999 dengan ijin yang lengkap. Kalau tidak, yah artinya bisa dong di pesawat Garuda nanti melakukan Online Gambling, atau malah buka situs porno, karena ISP nya tidak mengikuti regulasi Indonesia.
      • Kalau pakai Ku-Band satellite service dari luar, apakah Garuda menggunakan service provider lokal? Kalau tidak, ini akan melanggar UU No. 36 Tahun 1999. Kalau iya, pertanyaannya, apakah service provider lokal tersebut memenuhi persyaratan sesuai UU No. 36 Tahun 1999, kalau tidak, yah tetap melanggar hukum dong.

Layanan L-Band Aeronautical Mobile Satellite Service

Network yang bisa digunakan untuk bisa menyediakan Wi-Fi on board ada Iridium, dan Inmarsat-4. Untuk Inmarsat-3, biaya nya dihitung sebagai biaya waktu penggunaan, dan bila digunakan untuk Wi-Fi onboard, biayanya akan sangat mahal. Untuk Thuraya network, yah, product aerospace mereka jauh ketinggalan dibanding Iridium dan Inmarsat-4.

Untuk Iridium, local service providernya sih ada, dia punya landing rights untuk Iridium di Indonesia, tapi dia tidak punya ijin Sistim Komunikasi Data, sehingga barang siapapun yang melakukan transmisi atau menfasilitasi transmisi data, yah dia akan melanggar hukum Republik Indonesia. Gak usah sampe ngomongin ijin atau partner dia untuk Internet Service Provisionnya dech... Lagian, data transmission rate nya rendah sekali.

Untuk Inmarsat-4, ada operator lokal yang memiliki Hak Labuh, ijin Siskomdat, dan ijin ISP. Masalahnya, Garuda belum membahas ini dengan operator lokal Inmarsat-4 tersebut. Diskusi yang pernah ada malahan si operator ini sepertinya dipersulit oleh "jagoan2 di dalam yang didukung oleh operator yang tidak sesuai dengan UU 36/1999." Dijelaskan mengenai perundang-undangan dan regulasi telekomunikasi malah dibales dengan mengatakan, "kita kan Garuda!" Yah, kalo mo ngelanggar ya kok pake bangga2an sih? Inget lho, anda sekarang adalah perusahaan Tbk.

Pada saat ini, dugaan saya adalah Garuda berniat untuk melakukan layanan internet on-board dengan OnAir, sebuah perusahaan telekomunikasi penyedia jasa Inmarsat-4 dari Swiss. Perusahaan ini adalah joint venture antara Airbus dan SITA. Permasalahannya, OnAir tidak punya ijin untuk beroperasi di Indonesia dan tidak ada ijin untuk menjual layanannya ke perusahaan Indonesia.

Dugaan saya ini berdasarkan penjelasan bahwa salah satu layanannya adalah sambungan internet menggunakan Wi-Fi di pesawat. Segment ini tidak ditawarkan oleh penyedia jasa yang pernah sempat direncakanan kerjasama oleh Garuda Indonesia sebelumnya, yaitu Aeromobile (joint venture ARINC dan TeleNor (Telekom nya Norwegia), dan berdomisili di Inggris). Aeromobile tidak menyediakan layanan non-seluler. Rencana Garuda sebelumnya terbentur di masalah perijinan telekomunikasi, terutama ijin hak labuh (landing right) bagi si penyedia jasa satelitnya.

Yah, OnAir tidak punya ijin Hak Labuh untuk Inmarsat-4 di Indonesia, yang memiliki ijinnya untuk di Indonesia adalah PT. DNK.

...terdapat beberapa hal yang harus tegas diatur soal layanan telekomunikasi di pesawat terutama jika armada berada di wilayah udara RI yang membutuhkan penyelenggara telepon berizin. 

"Adanya izin tentu memaksa munculnya hak dan kewajiban seperti Biaya Hak Penggunaan (BHP) telekomunikasi, sumbangan Universal Service Obligation (USO), dan masalah interkoneksi. Belum lagi jika layanan berbasis telepon satelit yang membutuhkan adanya landing right," jelasnya.
Saya juga ingin menjelaskan, bahwa, hukum yang berlaku didalam pesawat registrasi Indonesia, adalah hukum Indonesia, dimanapun pesawat itu berada, dan hukum yang berlaku untuk transmisi satelit dari pesawat, adalah hukum negara dimana pesawat itu berada.

Mari kita tutup dengan mempertanyakan kembali, apakah Garuda akan menggunakan operator satelitnya yang legal sesuai Undang-undang No. 36 Tahun 1999 mengenai Telekomunikasi, atau tidak?

Minggu, 27 November 2011

Indonesia masih kena larangan Uni Eropa dan tidak ada perubahan daftar pengecualian



Daftar terbaru larangan terbang Uni Eropa diterbitkan 21 November 2011 kemarin dan tidak ada perubahan di daftar maskapai yang mendapatkan pengecualian:
Reguler/Berjadwal: Garuda Indonesia, Mandala Airlines, Indonesia Air Asia, Metro Batavia
Non-Reguler/Tidak-Berjadwal: Airfast Indonesia, Express Transportasi Antarbenua

Sedangkan, sepertinya jumlah kecelakaan fatal sedang meningkat. Apakah memang ada penurunan upaya perbaikan keselamatan atau memang kita lagi kena apes saja?

Sabtu, 26 November 2011

Garuda Indonesia - Setelah diputar balik, lalu?


OK, cukup sudah pamer-pamer dapet 4-star Skytrax rating, saya mending nunggu sampai 2014, mudah-mudahan dapat 5-star. Namun antara sekarang sampai nanti? Akhirnya bisa juga kita melihat presentasi yang bisa menjawab pertanyaan-petanyaan mengenai apa lagi yang akan dilakukan dalam quantum leap nya Garuda dengan nongol nya video ini di YouTube:



Meskipun hanya sekejap, akhirnya kita bisa melihat konsep First Class nya Garuda untuk pesawatn 777-300ER na dan strategi armadanya... dan akhirnya ketahuan juga kapan 777-300ER nya akan mulai datang... yaitu di 2013. Akhirnya Garuda bisa punya pesawat yang cocok untuk mengembangkan kembali long-haul service nya!

Rencana untuk hub baru di Medan akhirnya kebuka juga dan ini berpotensi untuk merubah pasar Eropa - Asia Tenggara jika Garuda akan menggunakan Medan sebagai scissor-hub rute Eropa nya... selama bandara barunya bisa selesai yah!

Namun Garuda kayakna masih aja bangga dengan "Audio & Video On Demand in every class", kalau hal ini, mungkin karena memang sampai saat ini belum ada kompetitor domestik yang mau pasang AVOD!

Diuntungkan dalam negosiasi 5th Freedom kok malah ngomel?


Belum lama ini saya baca sebuah artikel dari pengamat politik dan penerbangan yang cukup dihormati. Namun, saya merasa sedikit aneh... kenapa setiap ada topik mengenai Indonesia vs Malaysia, selalu ada saja yang ngomporin?

OK, sebelum kita mulai, 5th Freedom Right itu apasih?
Fifth Freedom of the air is the right to fly between two foreign countries during flights while the flight originates or ends in one's own country. 
Kebebasan Kelima udara adalah hak untuk terbang antara dua negara asing selama penerbangan, sementara penerbangan berasal atau berakhir di negara sendiri.
Dalam perundingan bilateral antara Indonesia dan Malaysia yang sedang berjalan, masing-masing negara setuju untuk membuka 3 bandara untuk melakukan 5th freedom rights, di mana:

  • Indonesia membuka melalui Jakarta, Makassar, dan Bali:
    • 5th Freedom untuk maskapai Malaysia terbang ke Australia, sampai 7 kali perjalanan pulang pergi setiap minggu.
  • Malaysia mmbuka Kuala Lumpur, Kuching, dan Kota Kinabalu:
    • 5th Freedom untuk maskapai Indonesia terbang ke:
    • Asia, hingga 36 kali perjalanan pulang pergi setiap minggu
    • Eropa, hingga 14 kali perjalanan pulang pergi setiap minggu.
    • Timur Tengah, hingga 21 kali perjalanan pulang pergi setiap minggu
    • Amerika Serikat, hingga 14 kali perjalanan pulang pergi setiap minggu.


Kelihatannya sih, kita yang dapet banyak untung dari perundingan kali ini. Kita kasih 7 kali pulang pergi, dan mandapatkan 85 kali pulang pergi! Lha, lantas, kenapa kok masih pada mengeluh?

Keluhan mereka: "Oh, mereka dapet bandara-bandara sibuk seperti Makassar dan Bali, dan selain Kuala Lumpur, kita hanya mendapat bandara-bandara sepi seperti Kuching dan Kinabalu". "Kita harus dapet Penang baru bisa adil!". "Kita harus dapat Penang, dan kasih mereka bandara-bandara yang benar-benar terpencil, nah itu baru adil!"

SEBENTAR!!!!!!

Ada yang sadar tidak, bahwa kali in tidak ada yang mendapatkan pasar kedua paling besar di negara lainnya? Mereka tidak mendapatkan Surabaya, dan kita tidak mendapatkan Penang.

Statistik untuk 2010:
  • Kuala Lumpur: 34.087.636 penumpang, 244.179 pergerakan dan 697.015 ton kargo.
  • Kuching: 3.684.000 penumpang, 46.382 pergerakan, dan 26.977 ton kargo.
  • Kinabalu: 5.223.000 penumpang, dan 55.241 pergerakan.
  • Jakarta: 43.704.000 penumpang, 338.711 pergerakan, dan 633.391 ton kargo.
  • Denpasar: 11.006.359 penumpang, 84.252 pergerakan, dan 67.760 ton kargo.
  • Makassar: 4.938.468 penumpang, 64.495 pergerakan, dan 39.620 ton kargo.

Tentu, CGK + DPS + UPG lebih besar dari KUL + KCH + BKI, tetapi mana yang lebih menjanjikan? Ingat, 5th Freedom Malaysia terbatas ke Australia, tapi Indonesia mendapatkan 5th Freedom ke ke Asia, Timur Tengah, Eropa dan Amerika Serikat.

Banyak dari kaum nasionalisme-buta juga lupa bahwa Indonesia sudah biasa memberikan 5th Freedom Rights ke Australia, dan Malaysia menginginkan penumpang transit/transfer untuk melewati bandara-bandara mereka dan dengan mudah mereka memberikan 5th Freedom Rights untuk itu.

Mereka juga lupa atau sengaja melupakan, bahwa pemberian 5th Freedom Rights 7x seminggu ke maskapai Malaysia atau negara ASEAN lainnya, bukanlah hal yang baru!
  • Malaysia Airlines belum lama ini berhenti terbang KUL-CGK-MEL karena jumlah penumpang di segmen CGK-MEL nya sedikit (dan dengan itu jauh lebih mudah dan menguntungkan untuk hanya KUL-MEL langsung).
  • Thai Airways juga pernah menerbangkan BKK-CGK-SYD, dan rute itu ditutup karena penumpangnya tidak banyak dan juga karena krisis keuangan Asia tahun 98.


Mereka juga lupa bahwa Indonesia juga memberikan 5th Freedom Rights untuk maskapai Australia dari Indonesia ke kota-kota di ASEAN.
  • Penerbangan SYD-CGK-KUL nya Ansett dulu cukup populer dengan warga Australia, Malaysia dan Indonesia, yang kemudian tutup karena krisis keuangan Asia di tahun 98.
  • Qantas sudah bertahun-tahun menerbangkan:
    • SYD-CGK-SIN dimana segmen CGK-SIN menjadi feeder untuk penerbangan OneWorld Alliance ke / dari Singapura.
    • SYD/MEL-DPS-SIN, dengan alasan yang sama.
  • Dalam kedua kasus tersebut, CGK/DPS-SIN penumpangnya sudah mengalami penurunan sejak lama karena penumpang Oneworld dari Indonesia ke Singapura lebih memilih terbang dengan menggunakan interline antara Qantas, British Airways dan Finnair, dengan Garuda, Singapore Airlines, dan Thai (yang terbang BKK-SIN-CGK ), ditambah juga dulu dengan Cathay Pacific yang penerbangan HKG-SIN-CGK banyak mengangkut penumpang BA/QF yang baru tiba di Singapura dari Eropa, untuk diangkut ke Jakarta.

Sekarang, bagaimana operator Indonesia bisa mengambil untung dari perjanjian bilateral yang baru nanti? Garuda bisa saja terbang ke Eropa melalui Kuala Lumpur, atau mungkin membuka rute ke Indian melalui Kuala Lumpur yang pasar India-Malaysia nya lebih besar dari pasar Indonesia-India.

Saya berharap mereka yang kemakan nasionalisme buta berhenti melakukan pembodohan masyarakat, dan saya berharap para pengamat-pengamat dan analis-analis yang terkenal (dimana salah satu dari mereka menulis sebuah artikel yang membuat saya menulis dumelan ini), untuk lebih objektif!

"Boeing Airbus", maksudnya?

Karena kita tidak pernah sempat melihat hasil super merger pabrik-pabrik pesawat Amerika menjadi McDonRop BoHeed, mungkin lebih baik saya lempar yang satu ini. Palingan fans berat dari masing-masing Airbus dan Boeing yang selalu berantem mengenai mana yang paling bagus, akan bingung melihat ini.





Eh, beneran deh! Debat kusir Airbus vs Boeing tuh sangat membosankan. Kapan yah ada Bombardier vs Embraer?

GerryAirways versi bahasa Indonesia



Karena banyak dari tulisan di GerryAirways adalah mengenai Indonesia, saya rasa wajar dan memang sudah waktunya saya buat blog yang versi Indonesia dengan nama GerryAirlines.


Tadinya inginnya blog nya bisa bernama Gerrypedia namun subdomain tersebut tidak tersedia di Blogger, yah apa boleh buat?


Enjoy!